Karya Ilmiah
TESIS (4310) - Pembatalan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Ketidakmampuan Debitor untuk membayar utang seringkali berdampak pada likuidasi harta Debitor untuk pembayaran utangnya, namun terdapat cara untuk menghindari kepailitan salah satunya adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Debitor diberi hak untuk menawarkan perdamaian yang nantinya akan disepakati bersama dengan para Kreditor. Perdamaian yang telah di homologasi sebagai aturan Debitor untuk memenuhi kewajibannya, namun tidak semua Debitor dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perdamaian homologasi. Kreditor dapat memohonkan pembatalan perdamaian homologasi dan upaya hukum yang dapat ditempuh setelah adanya putusan pembatalan homologasi. Rumusan masalah dari penelitian ini dimulai dari akibat hukum Debitor yang tidak melaksanakan perdamaian yang telah dihomologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan upaya hukum yang dapat ditempuh Debitor karena putusan pembatalan perdamaian homologasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menyimpulkan, pertama bahwa akibat hukum pembatalan perdamaian homologasi adalah pailit menyebabkan seluruh perbuatan hukum yang dilakukan oleh Debitor harus dibawah pengawasan Kurator. Kedua, upaya hukum yang dapat dilakukan Debitor pailit karena pembatalan perdamaian adalah kasasi seluruh tata cara pembatalan perdamaian homologasi sama dengan permohonan kepailitan termasuk juga upaya hukumnya.
031814253020 | 4310 Yoh p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain