Karya Ilmiah
SKRIPSI (6034) - Penciptaan Karakter Fiktif Tradisional Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki suku bangsa banyak dan menyebabkan keberagaman budaya yang berlimpah, serta dengan metode oral dapat mempertahankan kebudayaan-kebudayaan yang telah ada tetap lestari. Maraknya ciptaan-ciptaan yang diberikan perlindungan Hak Cipta seperti novel, film dan sebagainya yang menggunakan tokoh-tokoh legenda dari Indonesia menyebabkan adanya potensi penyelahgunaan budaya karena terdapat unsur tradisional yang suci dan murni dalam tokoh-tokoh legenda tersebut, sehingga diperlukan suatu solusi penciptaan bagi tokoh-tokoh legenda tersebut menjadi suatu karakter fiktif tradisional yang berasal dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Penelitian ini akan menganalisa kriteria Hak Cipta bagi Karakter Fiktif Tradisional berdasarkan Pasal 38(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Batasan Hak Eksklusif Pemegang Hak Cipta dari Karakter Fiktif Tradisional. Adapun penelitian hukum doktrinal ini akan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan komparisi (comparative approach). Bahan hukum yang dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan (library research), kemudian dianalisa dengan diuraikan, ditafsirkan dan diinterprestasikan. Berdasarkan analisa bahan hukum, ciptaan karakter fiktif tradisional dapat berasal dari beberapa sumber ciptaan tradisional seperti dalam bentuk verbal tekstual dan seni pertunjukan, standar perlindungan hak cipta yang mengatur tentang ciptaan umum berbeda dengan ciptaan yang berasal dari komuniitas (komunal), sehingga seperti jangka waktunya yang tidak terbatas dan subjek penciptanya yaitu masyarakat adat (kustodian) dan negara sebagai pemegangnya. Kemudian dalam batasan hak eksklusifnya, karakter fiktif tradisional dipegang oleh negara, membuat langkah seperti pembuatan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk melestarikan EBT dengan mendata unsur kebudayaan dalam suatu basis data yang dapat bertahan, selain itu negara juga melakukan batasan pemanfaatan bagi WNA yang harus mendapatkan izin akses serta kewajiban pembagian manfaat kepada pemegang EBT, serta prinsip pengecualian dan exhaustion doctrine dan Resale sebagai bentuk pembatasan pemanfaatan bagi pihak yang hendak menggunakan Karakter Fikitf Tradisional. Selanjutnya juga dapat dilakukan penegakan apabila terjadi pelanggaran izin akses dari pihak asing yang tanpa izin memanfaatkan EBT, dengan pemberian sanksi administratif, perdata maupun pidana.
031811133156 | 6034 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain