Karya Ilmiah
TESIS - Kedudukan Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Untuk Memastikan Adanya Persaingan Usaha Yang Sehat
Penelitian ini dilatar belakangi seringnya terjadi adanya hal persaingan usaha
tidak sehat pada sektor Jasa Konstruksi. Persoalan yang sering muncul yaitu
permasalahan hukum dalam pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi, maka untuk
mengatasi persoalan tersebut Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengakomodir dalam hal
penyelenggaran jasa konstruksi dengan adanya pembinaan jasa konstruksi pada
Sumber daya manusia yang harus merekrut tenaga kerja konstruksi yang memenuhi
standar kompetensi kerja.
Untuk mengatasi persoalan tersebut memenuhi standar kompetensi kerja
dengan persyaratan yang ditetapkan badan usaha dengan wajib memiliki sertifikasi
ketrampilan kerja bagi penyedia jasa. Proses sertifikasi dapat dilakukan melalui
lembaga sertifikasi yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Dalam hal
pengawasan terhadap LPJK maka Menteri membentuk Dewan Pengawas LPJK. agar
LPJK dalam melakukan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan amanat
perundang-undangan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain