Karya Ilmiah
TESIS (4267) - Perjanjian Perkawinan Dalam Nikah Siri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam
Tiap-tiap perkawinan harus dicatatkan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, yaitu bahwa pencatatan perkawinan harus dilakukan oleh pegawai pencatat nikah di kantor urusan agama (KUA). Dalam kehidupan sehari- hari masih saja banyak terdapat orang-orang yang telah melangsungkan perkawinan menurut agama atau biasa disebut Nikah siri. Perkawinan adalah perbuatan yang suci, yaitu suatu perikatan antara dua pihak dalam memenuhi perintah dan anjuran Tuhan Yang Maha Esa, agar kehidupan berkeluarga dan rumah tangga serta berkerabat tetangga berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran agama masing- masing. Perkawinan yang hanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi atau dalam kata lain lebih dikenal dengan sebutan nikah siri yang secara legalitas hukum negara tidak ada dan tidak dapat mendapatkan perlindungan hukum dari perkawinan tersebut. Nikah Siri sangat sulit untuk dibuatkan perjanjian perkawinan, karena perjanjian tersebut harus didaftarkan atau juga dapat dibuat dalam akta otentik. Perkawinan secara siri ini juga akan berpengaruh terhadap harta bersama keduanya yang tidak dapat dibagi secara legal karena pernikahan tersebut juga dilakukan secara siri. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan metode penelitian statute approach dan conceptual approach untuk menjawab rumusan masalah satu dan rumusan masalah kedua sehingga menghasilkan kesimpulan dan saran yang sempurna.
031914253068 | 4267 Ira p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain