Karya Ilmiah
SKRIPSI (6011) - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Dari Tindakan Kekerasan Seksual
Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 dalam Bab III Pasal 5 Ayat (1) telah mengatur mengenai hak-hak penyandang disabilitas tentang perlindungan terhadap kekerasan khususnya terhadap kaum perempuan penyandang disabilitas maka mereka berhak untuk mendapatkan Pelindungan lebih dari tindak kekerasan, termasuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Namun di Indonesia masih terdapat banyak kasus kekerasan yang terjadi pada penyandang disabilitas. Penelitian ini adalah penelitian hukum untuk memecahkan isu hukum dengan melakukan identifikasi, penalaran hukum, serta analisa dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas dari tindakan kekerasan seksual dan terjadinya kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas disebabkan oleh berbagai hal, seperti kurangnya kesadaran orangtua maupun masyarakat luas tentang pentingnya edukasi seksual yang mengarah pada menghargai kedudukan anak disabilitas. Dalam hal ini peran negara sangatlah di butuhkan baik itu dalam penegakan hukum terhadap para terdakwa maupun peran negara dalam melindungi para penyandang disabilitas dalam proses pemulihan kondisi mental para korban.
031811133077 | 6011 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain