Karya Ilmiah
TESIS (4287) - Pelaksanaan Sidang Perkara Pidana Secara Online
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu : Penerapan asas-asas pemeriksaan perkara pidana dalam persidangan perkara pidana secara online dan Perlindungan terhadap hak-hak terdakwa dalam persidangan perkara pidana secara online.
Penyelenggaraan sidang perkara pidana secara online jarak jauh atau teleconference ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini merupakan bentuk terobosan yang paling tepat dan harus terus disempurnakan oleh Mahkamah Agung, sebab lambatnya pembaruan hukum di Indonesia (Expired Law) akan melanggar pemenuhan jaminan hak hukum setiap individu yang sedang berhadapan dengan hukum. Apa yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban publik untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan akurat tanpa menunda atau menghambat masyarakat memperoleh akses keadilan. Karena bagi MA, Justice Delayed, Justice Denied, yang artinya “Keadilan yang Tertunda, Sama Seperti Tidak Ada Keadilan”, Sementara belum ada yang dapat menjamin kapan krisis akan selesai dan pandemi ini berlangsung. Persidangan perkara pidana secara online dilaksanakan untuk membantu para pencari keadilan dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Makna cepat dalam asas ini adalah berhubungan dengan waktu, makna sederhana berhubungan dengan prosesnya dan makna biaya ringan berhubungan dengan biaya berperkara dalam pengadilan. Walaupun prinsip peradilan ini cepat, tetapi tidak dapat mengorbankan keseriusan dalam mencari dan menemukan kebenaran materiil, dengan tetap memperhatikan rambu-rambu mengenai keseriusan dalam penyelesaian suatu perkara pidana. Penyelesaian perkara pidana secara cepat juga merupakan perintah undang-undang sebagaimana ditentukan dalam Pasal 50 KUHAP yaitu untuk menjauhkan kemungkinan terkatung-katungnya nasib seorang yang disangka melakukan tindak pidana terutama mereka yang dikenakan penahanan.
Kata Kunci : Sidang Perkara Pidana, Sidang Online
031814153053 | 4287 Har p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain