Karya Ilmiah
SKRIPSI (5998) - Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pada Administrasi Kependudukan
Seiring dengan berkembangnya zaman data pribadi menjadi sebuah hal yang krusial untuk digunakan di berbagai aspek kehidupan. Penggunaan data pribadi dapat mempermudah pemilik data pribadi maupun penyelenggara sistem elektronik, akan tetapi jika tidak diatur dengan benar maka akan dapat menimbulkan penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pemilik data pribadi. Terlebih dalam penggunaan data kependudukan yang mana banyak menjadi syarat dalam mendapat layanan publik maupun layanan swasta, kerap terjadi tindak pidana administrasi kependudukan yang mana berkaitan dengan data pribadi. Sehingga Penulis dalam penelitian ini melakukan penelitian mengenai pengaturan data pribadi di Indonesia dan pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana administrasi kependudukan terkait data pribadi dengan tujuan menganalisis dan menemukan definisi data pribadi dan menganalisa pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana administrasi kependudukan terkait data pribadi. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan statute approach, dan conceptual approach, yang mana memberikan tujuan untuk menganalisa dan menemukan mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana administrasi kependudukan terkait data pribadi. Hasil dari penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap data pribadi masih bersifat sektoral. Pelaku tindak pidana administrasi kependudukan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Diharapkan RUU PDP segera disahkan agar dapat menjadi perlindungan hukum terhadap data pribadi.
031811133206 | 5998 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain