Karya Ilmiah
SKRIPSI (5996) - Pertanggungjawaban Pidana Pengiklan Barang atau Jasa Yang Mengandung Informasi Menyesatkan
Perkembangan teknologi internet mengakibatkan munculnya berbagai macam media sosial yang mana media sosial digunakan oleh masyarakat untuk berbisnis secara online atau dikenal sebagai bisnis online. Dampak iklan pada masyarakat di zaman modern memiliki akibat terhadap masyarakat luas, sehingga periklanan seharusnya tidak hanya ditinjau dari sudut kepentingan kalangan bisnis periklanan, tetapi juga dari sudut kepentingan pengusaha pengiklan, konsumen dan masyarakat pada umumnya. Mengenai iklan yang menyesatkan bukan hanya konsumen yang dirugikan, tetapi juga berpengaruh pada pelaku usaha yang lain di mana dapat terjadi suatu persaingan tidak sehat (unfair competition). Tujuan dari penulisan ini Untuk mengetahui batas pertanggungjawaban hukum bagi pengiklan dalam mengiklankan barang atau jasa yang berisi Informasi menyesatkan, Serta batas mengiklankan yang dapat dipidana, dan yang tidak dapat dipidana Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah doctrinal research atau normatif. Tipe penelitian ini bertujuan untuk menemukan kebenaran berdasarkan kesesuaian aturan hukum dengan norma hukum dan asas hukum dengan norma hukum.iklan yang melanggar mengenai etika dan UUPK, serta ITE dapat dikatakan sebagai iklan yang menyesatkan. serta pertanggung jawaban pidana bagi pelaku sendiri dibagi menjadi 2 yaitu apabila ia korporasi maka harus melihat PERMA dan Perja apabila kriteria yang terdapat dalam PERMA dan Perja terpenuhi maka yang bertanggung jawab adalah korporasi, sedangkan bagi pelaku usaha akan bertanggung jawab berdasarkan UUPK, dan apabila dia seorang selebgram atau yang bergerak atas dirinya sendiri maka ia akan bertanggung jawab berdasarkan UU ITE Pasal 28 ayat (1)iklan dapat dikualifikasikan sebagai menyesatkan apabila terpenuhinya mengenai fakta materil, serta terpenuhinya unsur-unsur dari UU ITE Pasal 28 ayat (1).
031811133220 | 5996 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain