Karya Ilmiah
TESIS (4343) - Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Asuransi Oleh Pemegang Polis Tanpa Prakarsa Otoritas Jasa Keuangan
Dewasa ini dalam menjalani kehidupan, manusia tidak terlepas dari risiko tidak pasti yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dibutuhkan suatu pelimpahan risiko yang dapat memberikan perlindungan dari kerugian-kerugian yang timbul yang salah satunya adalah dengan menggunakan asuransi jiwa. Asuransi jiwa memberikan perlindungan kepada nasabah berupa uang santunan apabila nasabah meninggal dunia atau uang akan dikembalikan apabila tidak meninggal dalam kurun waktu yang disepakati. Namun, perusahaan asuransi jiwa tidak terlepas dari risiko gagal bayar klaim asuransi yang diajukan oleh para nasabah. Gagal bayar klaim asuransi merupakan tidak dilaksanakannya kewajiban perusahaan asuransi untuk membayar sejumlah uang yang telah dijanjikan sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Karena hal demikian salah satu cara untuk melindungi nasabahnya adalah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran utang). Namun, sampai saat ini masih belum diatur secara jelas pihak yang dapat mengajukan permohonan PKPU terhadap perusahaan asuransi yang gagal bayar. Disisi lain perlu juga diperhatikan adanya suatu perlindungan hukum bagi para nasabah yang mengalami gagal bayar klaim asuransi. Oleh karena itu penelitian ini ditulis melalui pendekatan statute approach, Conceptual approach, yang bertujuan untuk mengetahui siapa pihak yang dapat mengajukan permohonan PKPU terhadap perusahaan asuransi jiwa karena tidak adanya aturan jelas yang mengatur tentang pihak yang dapat mengajukan PKPU. Disisilian pentingnya perlindungan hukum bagi para para pihak yang dirugikan.
031924253006 | 4343 Her p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain