Karya Ilmiah
SKRIPSI (5948) - Tanggung Gugat Kurir Perusahaan Ekspedisi Yang Menyebabkan Kerusakan Barang Pada Transaksi E-Commerce
E-commerce muncul sebagai sistem perdagangan online, seiring meningkatnya pertumbuhan pengguna internet. Kurir merupakan salah satu stakeholder penting untuk melaksanakan pengangkutan dalam perikatan jual beli antara penjual/merchant dan pembeli di e-commerce. Kerusakan barang selama proses pengangkutan kurir menciptakan permasalahan hukum terkait tanggung gugat atas kerusakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis; (1) satus hukum kurir dalam e-commerce; (2) tanggung gugat kurir perusahaan ekspedisi yang menyebabkan kerusakan barang pada transaksi e- commerce. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum (legal research) dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian hukum ini menyimpulkan bahwa; (1) status hukum kurir dalam transaksi e-commerce adalah sebagai pengangkut yang bekerja pada perusahaan ekspedisi yang telah terikat perjanjian ekspedisi untuk mengadakan pengangkutan barang dari penjual/merchant; dan (2) Dalam hal terjadi kerusakan selama pengangkutan oleh kurir, maka perusahaan ekspedisi bertanggung gugat untuk memulihkan kerugian atas barang tersebut, kecuali kerusakan demikian terjadi diluar kesalahan kurir dan perusahaan ekspedisi atau terjadi force majeure.
0318111133187 | 5948 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain