Karya Ilmiah
SKRIPSI (5951) - Dugaan Praktek Predatory Pricing Subsidi Pengiriman Online Marketplace Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
ABSTRAK
Perkembangan teknologi melahirkan suatu inovasi baru dalam bidang bisnis dan ekonomi yaitu e-commerce. E-commerce merupakan sebuah wadah bertemunya penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli secara online. Semakin meningkatnya jumlah pengguna dan transaksi pada e-commerce menyebabkan semakin terbukanya peluang terjadinya perbuatan persaingan usaha tidak sehat. Perbuatan persaingan usaha tidak sehat ini akan menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha lain seperti adanya hambatan baru pada pasar bersangkutan sehingga pelaku usaha baru akan kesulitan untu masuk pasar tersebut. Pelaku usaha e-commerce bersaing untuk menciptakan layanan-layanan yang dapat meningkatkan jumlah penggunanya. Salah satu layanan yang digemari pelanggan ialah subsidi geratis ongkos kirim. Pemberian subsidi ini bergantung pada skala sebuah perusahaan e-commerce. Hal inilah yang kemudian dapat memicu terjadinya predatory pricing. Ketentuan mengenai industri e-commerce atau bisnsi berbasis internet masih sangat sedikit dan belum diatur secara terperinci. KPPU sendiri sebagai lembaga pengawas persaingan di Indonesia berwenang sebagai investigator, penyidik, pemeriksa, serta penuntut dalam rangka penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce.
Kata Kunci : E-commerce, Predatory Pricing, Pelaku Usaha, KPPU
ABSTRACT
The development of technology gave birth to a new innovation in the field of business and economics, namely e-commerce. E-commerce is a place where sellers and buyers meet in online buying and selling transactions. The increasing number of users and transactions in e-commerce causes more opportunities for unfair business competition to occur. This act of unfair business competition will have a negative impact on other business actors, such as new obstacles in the relevant market so that new business actors will find it difficult to enter the market. E-commerce businesses compete to create services that can increase the number of users. One of the services that customers like is the free shipping subsidy. This subsidy depends on the scale of an e-commerce company. This can then trigger predatory pricing. Provisions regarding the e-commerce industry or internet-based businesses are still very few and have not been regulated in detail. KPPU itself as a competition supervisory agency in Indonesia has the authority to act as investigators, investigators, examiners, and prosecutors in the context of enforcing business competition law in the e-commerce sector.
Keywords : E-commerce, Predatory Pricing, Business Actors, KPPU
031811133078 | 5951 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain