Karya Ilmiah
SKRIPSI (5865) - Contributory Liability atas Penjualan Barang Palsu pada Online Martketplace
Melonjaknya transaksi e-commerce berdampak pada peredaran barang palsu yang menjadi semakin sulit untuk diawasi. Banyaknya pelanggaran tak lepas dari tanggung jawab penyedia online marketplace yang berperan sebagai PPMSE sebagai operator utama atas kontrol produk dalam platformnya. Penyedia online marketplace sebenarnya telah melakukan upaya preventif dan langkah represif. Negara lain seperti Amerika telah mengenal konsep contributory infringement dan contributory liability. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah contributory infringement atas penjualan barang palsu di online marketplace dan tanggung gugat online marketplace atas penjualan barang palsu di platformnya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan mengetahui apakah terjadi contributory infringement atas adanya penjualan barang palsu di online marketplace serta mengidentifikasi apakah online marketplace dapat digugat atas adanya penjualan barang palsu di platformnya. Tipe penelitian skripsi ini menggunakan penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan statute approach, conseptual approach, comparative approach dan study case approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa online marketplace dapat dimungkinkan melakukan contributory infringement atas penjualan barang palsu di paltformnya. Atas pelanggaran tersebut, pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 BW serta vicarious liability sebagaimana Pasal 1367 BW.
031811133027 | 5865 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain