Karya Ilmiah
SKRIPSI (5870) - Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Kredit Dengan Jaminan Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Instrumen investasi dalam perdagangan di Pasar Modal, salah satunya yakni obligasi menjadi pilihan yang aman dalam kepastian pengembaliannya dan memberikan keuntungan yang menjanjikan kepada para investor. Sebagai salah satu sumber dana menjadi tujuan perlu diterbitkannya obligasi untuk menghimpun dana dari masyarakat. Alternatif investasi dengan adanya obligasi pemerintah sebagai sumber pendanaan untuk membiayai sebagian kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dapat menjadi jaminan kredit pada bank umum atau lembaga keuangan lainnya. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah pertama yang dibahas yakni upaya bank dalam meminimalkan risiko atas objek jaminan Obligasi Ritel Indonesia (ORI), lalu rumusan masalah kedua adalah model eksekusi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) sebagai objek jaminan. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut bahwa Obligasi Ritel Indonesia (ORI) ini merupakan benda bergerak tidak berwujud diterbitkan secara tanpa warkat berupa efek bersifat utang yang termasuk dalam surat berharga dikeluarkan oleh pemerintah secara ritel kepada individu/perorangan Warga Negara Indonesia. Lembaga jaminan yang tepat adalah lembaga jaminan gadai yang memberikan kepastian hukum bagi kedudukan kreditor, di samping itu proses pembebanan yang sederhana dan efisien. Bank sebelum melakukan pemberian kredit harus menganalisis dengan penilaian secara seksama kepada debitur setidaknya dalam rangka meyakinkan bank bahwa debitur dapat dipercaya serta memiliki kemampuan untuk melunasi utangnya. Apabila debitur tidak dapat melunasi kreditnya maka upaya terakhir dengan melakukan eksekusi objek jaminan melalui penjualan di pasar sekunder dengan mekanisme transaksi di bursa efek.
031811133081 | 5870 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain