Karya Ilmiah
TESIS (4164) - Akibat Hukum Merger Bank Syariah Indonesia Terhadap Jaminan Hak Tanggungan
Bank Syariah Indonesia yang sebelumnya terdiri atas 3 bank merupakan bank hasil merger, yang mengakibatkan perubahan pada nama, logo, dan sistem. Mengamati dari ketiga bank syariah yakni, BSM, BNIS, dan BRIS terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga dalam merger perbankan syariah mengakibatkan perubahan terhadap subyek hukum kreditor dalam perjanjian pembiayaan maupun pada perjanjian jaminannya. Berkaitan dengan kedudukan bank Syariah sebagai kreditor preferen atas objek hak tanggungan yang masih tertera nama kreditor yang lama dan juga bilamana nasabah penerima fasilitas pembiayaan ingkar janji sedangkan perjanjian pembiayaan dan perjanjian jaminannya masih belum diubah ke BSI. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu : a. Merger Bank Syariah Indonesia, dan b. Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Akibat Merger Pada Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum yaitu sumber bahan hukum primer dan skunder. Hasil dari penelitian ini: Pertama Penggabungan antara ketiga bank yakni BNI, BSM, dan BRIS, menjadi BSI dan memiliki status BUMN. Merger yang dilakukan merupakan salah satu strategi bisnis dengan strategi merger horizontal (usaha yang sama), Kedua dengan adanya merger yang mengakibatkan beralihnya piutang dari ketiga bank syariah kepada BSI maka jaminan hak tanggungan ikut beralih ke BSI. Beralihnya Hak Tanggungan wajib didaftarkan oleh BSI kepada Kantor Pertanahan, dengan mencatatnya pada buku tanah Hak Tanggungan sehingga terdapat kepastian hukum bagi kedudukan penerima hak tanggunggan dalam hal ini adalah Bank Syariah Indonesia
Katakunci : Merger; Bank Syariah; Hak Tanggungan.
032014253039 | 4164 Riz a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain