Karya Ilmiah
SKRIPSI (5929) - Kualifikasi Tindak Pidana Perusahaan Pers Yang Melakukan Intervensi Terhadap Jurnalis Untuk Membuat Pemberitaan Melalui Cara Clickbait
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengetahui terkait pemberitaan dengan muatan clickbait dan ciri-ciri dari pemberitaan berisi clickbait. Banyak media online yang bermunculan dan berlomba-lomba menyajikan berita bagi masyaraka namun, dalam hal ini perusahaan pers tidak memperhatikan isi berita tersebut apakah sesuai dengan fakta atau tidak, karena kebanyakan dari mereka dalam menampilkan berita di media online hanya sebagai ajang bisnis yang mana dalam hal ini jumlah pengunjung dari yang mengklik berita tersebut akan terhitung walaupun hanya sekedar mengklik hal ini akan menguntungkan perusahaan pers, tidak disadari bahwa akan menimbulkan dampak negatif yaitu dapat memunculkan adanya hoaks. Peran jurnalis dalam pembuatan berita tersebut sangat penting, jurnalis sebagai penulis berita disini harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik agar tidak melakukan pelangaran, namun dalam hal ini karena adanya ancaman dari perusahaan pers maka jurnalis mau tidak mau harus menaati perintah dari perusahaan pers, hal tersebut dapat mengancam keselamatan dan independensi dari jurnalis. Metode pendekatan yang digunakan menggunakan metode statute approach (peraturan perundang-undangan) merupakan pendekatan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk memecahkan sebuah masalah. UU Pers belum mengatur secara jelas terkait sanksi yang diterima perusahaan pers yang membuat berita clickbait dan belum adanya penjelasan terkait intervensi yang dilakukan terhadap jurnalis yang mana dalam hal ini dapat melanggar adanya kebeban pers.
Kata Kunci : Clickbait, Jurnalis, Perusahaan Pers
?
ABSTRACT
This study aims to find out related to news with clickbait content and the characteristics of news containing clickbait. Many online media have sprung up and are competing to present news to the public, however, in this case the press company does not pay attention to the content of the news whether it is in accordance with the facts or not, because most of them display news in online media only as a business event which in terms of In this case, the number of visitors who clicked on the news would be counted, although just clicking this would benefit the press company, not realizing that it would have a negative impact, that is, it could lead to hoaxes. The role of journalists in making news is very important, journalists as news writers here must comply with the Journalistic Code of Ethics so as not to commit violations, but in this case because of threats from press companies, journalists inevitably have to obey orders from press companies, this can threaten the safety and independence of journalists. The approach method used is the statute approach (laws and regulations) which is an approach that refers to the laws and regulations to solve a problem. The Press Law does not clearly regulate the sanctions received by press companies that make clickbait news and there is no explanation regarding the intervention carried out against journalists which in this case can violate the burden of the press.
Keywords: Clickbait, Journalist, Press Company
031811133011 | 5929 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain