Karya Ilmiah
SKRIPSI (5879) - Pertanggungjawaban Hukum Atas Kebocoran Dan Kehilangan Rekam Medis Elektronik
Dunia kesehatan pada saat ini sudah sangat berkembang secara pesat, salah satunya adalah mulai dikembangkannya sistem pelayanan kesehatan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi (e-health). Transformasi dunia kesehatan tersebut juga diikuti dengan perkembangan bentuk rekam medis yang semula hanya berbentuk tertulis (konvensional) kini dapat pula berbentuk rekam medis elektronik. Penggunaan rekam medis elektronik berakibat pada hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan hukum tentang siapa pihak yang harus bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan atau kebocoran data pada rekam medis. Sehingga rumusan masalah dalam tulisan ini adalah tentang kualifikasi kebocoran maupun kehilangan data rekam medis sebagai tindak pidana sekaligus analisis hukum mengenai pertanggungjawaban hukum terhadap peristiwa tersebut. Menarik untuk dikaji dan dianalisis mengenai perlindungan hukum bagi para pihak yang bersinggungan dengan pelayanan kesehatan terkait kerahasiaan dan penyimpanan rekam medis elektronik yang aman. Metode penelitian yang digunakan dengan melakukan pendekatan menggunakan peraturan perundang-undangan secara konseptual dapat menjadikan suatu hasil analisis yang mendalam antara konsep dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa terdapat urgensitas pada perlindungan rekam medis sebab pada rekam medis memiliki unsur-unsur yang sangat penting sehingga kesimpulan skripsi ini adalah dapat diketahui bahwasanya terhadap pelanggaran yang terjadi pada rekam medis dapat mengakibatkan seseorang atau pihak yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana maupun perdata sekaligus administratif dikarenakan pelanggaran tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Sehingga saran yang dapat diberikan dari analisis skripsi ini iala mendorong negara untuk segera melakukan pengesahan pengaturan yang terintegrasi yang dapat memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi kerahasiaan data pada umumnya dan kerahasiaan rekam medis pada khususnya.
Kata Kunci: Rekam Medis Elektronik, e-health, Kebocoran, Kehilangan
031811133099 | 5879 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain