Karya Ilmiah
TESIS (4155) - Prinsip Hukum Penguasaan Bidang Tanah Eks Warga Negara Belanda Berdasarkan Perspektif Hukum Agraria
Pertanahan merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan saat ini baik untuk keperluan tempat tinggal, usaha, dan investasi. Pemerintah sedang berencana untuk melakukan digitalisasi sertipikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah akan tetapi pada kenyataannya masih banyak pihak yang masih memegang bukti-bukti lama kepemilikan hak atas tanah yang telah diperoleh sebelum adanya UUPA salah satunya yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu eigendom verponding yang dahulu dimiliki oleh warga negara Belanda. Pada penelitian ini terdapat suatu kasus yang terjadi di Kota Surabaya dimana sertipikat yang dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia sekarang dahulunya merupakan eigendom verponding yang dimiliki oleh warga negara Belanda dan baru dijual kepada warga negara Indonesia pada tahun 1962 yang mana telah berlaku UUPA. Pada Desember 2020 terdapat BUMD Jawa Timur yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut dan menyatakan bahwa jual-beli yang dilakukan oleh warga negara Belanda kepada warga negara Indonesia pada tahun 1962 tersebut adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum. Apakah syarat keabsahan perolehan tanah dan bangunan melalui jual beli tanah antara eks Warga Negara Belanda dengan perseorangan WNI berdasarkan persektif Hukum Agraria Nasional? Apakah bentuk perlindungan hukum bagi pembeli hak atas tanah terhadap jual beli bidang tanah eks Warga Negara Belanda berdasarkan perspektif Hukum Agraria Nasional? Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa apa yang diutarakan oleh pihak BUMD tersebut tidak benar dan jual beli eigendom verponding pada tahun 1962 tersebut adalah sah sehingga dilindungi oleh hukum untuk dapat mengkonversikan eigendom verponding tersebut menjadi hak milik atas tanah.
032014253024 | 4155 Irs p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain