Karya Ilmiah
TESIS (4333) - Pandemi Covid-19 Sebagai Force Majeure Dalam Perjanjian Letter of Credit Menurut UCP 600
Penelitian ini mengkaji kriteria dan syarat suatu kondisi yang dapat didalilkan sebagai force majeure sehingga membatalkan pelaksanaan perjanjian dagang internasional menurut CISG, UCP 600, dan UPICC 2016 serta menganalisa pandemi COVID-19 sebagai force majeure berdasarkan CISG dan UPICC 2016.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara dengan legal officer bank dan advokat yang memiliki spesilalisasi di litigasi. Penelitian menggunakan analisis data yang bersifat kualitatif.
Terdapat 2 hasil penelitian yaitu pertama, terdapat perbedaan antara pengaturan force majeure di CISG, UPICC 2016 dan UCP 600. Pasal 79 CISG menggunakan kata “impediment beyond his control” dan tidak menyebutkan kata force majeure secara spesifik. Kekurangan Pasal 79 CISG adalah CISG tidak mendefinisikan istilah 'impediment' sehingga menimbulkan ambiguitas dan ketidakpastian hukum. Konsep force majeure pada Pasal 7.1.7 UPICC 2016 harus membuktikan bahwa non-performance (non-kinerja) terjadi karena adanya kendala/hambatan diluar kemampuannya yang tidak wajar yang tidak dapat diperkirakan untuk diperhitungkan ketika membuat perjanjian atau para pihak tidak dapat menghindari atau menanggulanginya konsekuensi dari kejadian yang diluar kemampuannya. Sedangkan Pasal 36 UCP 600 hanya mengatur terkait dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank ketika terdapat L/C yang tidak sesuai dengan dalih terjadinya COVID-19 dan tidak terkait dengan wanprestatie.
Kedua, bank selalu melakukan pembayaran jika permintaan pembayaran sudah sesuai ketentuan dalam L/C tanpa dapat diganggu gugat oleh pihak yang melakukan pembayaran. Satu-satunya jalan yang dapat diambil oleh pembeli untuk mendapatkan kembali uang atas pembayaran yang telah dibayarkan adalah melalui gugatan wanprestatie di pengadilan bukan permohonan untuk pengadilan menerbitkan putusan sela dalam menghentikan secara sementara pembayaran L/C. Bahwa tidak ada standar objektif untuk penerapan Pasal 79 CISG maka COVID-19 sebagai peristiwa force majeure harus dilihat case per case basis karena penting untuk mengkaji kebijakan apa di negara terkait yang dapat menghambat pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya.
032014153051 | 4333 Nab p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain