Karya Ilmiah
TESIS (4131) - Model Hukum Bagi Perlindungan Pekerja WFH Yang Lembur Di Masa Pandemi Covid-19
Fenomena pandemi Covid-19 membuat berubah segala aktivitas masyrakat.
Adanya keberadaan sistem WFH harus memastikan menunjang hak pekerja
sebagaimana mestinya. Pasal 81 angka 21 Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja telah menentukan tentang aturan jam kerja. Hal tersebut
berlaku apabila pekerja melakukan pekerjaannya pada saat jam kerja dan
dilakukan di lingkungan kerja. Menjadi celah sistem WFH tergolong lemah dalam
memberikan perlindungan hak bagi pekerja khususnya jam lembur. Dalam tesis ini memfokuskan pada kepastian hukum bagi pekerja WFH yang
melakukan aktfitas lembur agar upah lemburnya dibayarkan ketika bekerja secara
WFH di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pengusaha dengan payung
hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Upaya hukum yang harus dilakukan oleh
pekerja apabila tidak terwujudnya pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja
yang melakukan kerja lembur tersebut. Sasaran dalam tesis adalah bagaimana model perlindungan hukum dan upaya
hukum bagi bekerja WFH yang lembur dimasa pandemi Covid-19, tentunya
dengan koridor-koridor hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Semoga tesis ini menjadi bacaan yang
bermanfaat serta menambah wawasan bagi para pembacanya.
Kata Kunci: Model Hukum, Pekerja WFH, Pandemi Covid-19
031924153012 | 4131 Lak m | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain