Karya Ilmiah
TESIS (4133) - Prinsip Administrative Justice Procedure Dalam Penataan Mekanisme Perizinan Usaha Wajib Amdal Di Indonesia
Pada kegiatan-kegiatan usaha wajib AMDAL, izin lingkungan memegang peranan
penting, tidak hanya sebagai instrument preventif, namun juga sebagai upaya
pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup. Terbitnya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Terintegrasi Secara Elektronik atau
yang dikenal dengan online single submission (OSS) setidaknya telah merubah tiga
elemen penting dalam rangka penerbitan izin lingkungan, pertama menyangkut
mekanisme, yaitu dengan dikenalkannya izin lingkungan dengan komitmen, kedua,
berkaitan dengan keterlibatan masyarakat, yaitu dengan dibatasinya keikutsertaan
pemerhati lingkungan dan organisasi non-pemerintah dalam studi AMDAL, ketiga
ialah, perubahan mekanisme pengumuman yang hanya diumumkan setelah terbit
SKKLH atau izin lingkungan, dan kewajiban pengumuman yang hanya melalui
media daring, yaitu situs lembaga OSS. Perubahan-perubahan tersebut di atas,
ditakutkan akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan
kesejahteraan sosial, serta ditakutkan mencederai prinsip prosedur administrasi
berkeadilan, sebagaimana yang telah terjadi dalam pembangunan PLTU Sabang
Bengkulu.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengunakan
pendekatan konsep, pendakatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus
sebagai metode penelitian. Dengan menjadikan Karakteristik keterlibatan
masyarakat dalam prosedur administrasi berkeadilan, dan mekanisme perizinan
usaha wajib AMDAL berparadigma eko-populisme sebagai isu hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, dalam prosedur administratif
berkeadilan, yang bertumpu pada prinsip audi alteram partem (kesamaan hak untuk
di-dengar), keterlibatan masyarakat memegang peranan penting yang tidak bisa
dikurangi. Untuk itu, wajib dilakukan rekonstruksi dan reformasi, dengan
memformulasikan mekanisme perizinan wajib AMDAL berparadigma eko-
populisme, guna mencapai keadilan eko-sosial. Dalam mekanisme perizinan
berparadigma eko-populisme, rekonstruksi terhadap aturan-aturan izin lingkungan
harus dilakukan dengan membatalkan seluruh aturan berkaitan dengan izin
lingkungan pada PP OSS, dan mengembalikannya ke pengaturan penerbitan izin
lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Selanjutnya,
reformasi dilakukan dengan memangkas dokumen AMDAL untuk usaha-usaha
dengan studi yang sama, sehingga hanya mengandung ANDAL, RKL-RPL.
Kata Kunci: Prosedur Administratif Berkeadilan, Keterlibatan Masyarakat, Eko-
Populisme
031824153014 | 4133 Ars p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain