Karya Ilmiah
SKRIPSI (5898) - Pemotongan Insentif Sepihak Oleh Perusahaan Terhadap Kurir Yang Berstatus Sebagai Mitra
Penelitian ini membahas tentang pemotongan insentif secara sepihak yang
dilakukan perusahaan terhadap kurir yang berstatus sebagai mitra. Hubungan
kemitraan pada dasarnya merupakan hubungan kerjasama dengan prinsip saling
memerlukan mempercayai dan menguntungkan serta menempatkan para pihak
dalam kedudukan yang setara. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa
terdapat grey area dalam hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dengan
kurir karena belum adanya payung hukum yang menaungi kemitraan dalam konteks
gig economy ini. Celah hukum ini sering dimanfaatkan perusahaan untuk mengubah
atau menetapkan kebijakan yang sifatnya sepihak sehingga tersebut meinimbulkan
ketidakpastian hukum. Daya tawar kurir yang lemah dan tidak setara membuat
dominasi perusahaan begitu kuat mulai dalam penyusunan perjanjian kemitraan
hingga penerapan kebijakan sepihak seperti pemotongan insentif. Kedepan
diperlukan perlindungan hukum yang diberikan melalui peraturan perundang
undangan yang mengatur tentang kemitraan antara perusahaan aplikasi dengan
kurir yang berstatus sebagai mitra yang melindungi hak-hak mereka. Penelitian ini
menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual
dan pendekatan kasus.
Kata Kunci: Kemitraan, Kurir, Insentif.
031811133039 | 5898 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain