Karya Ilmiah
SKRIPSI (5874) - Kekerasan Seksual Berupa Virtual Groping Dalam Game Berbasis Virtual Reality
Virtual reality merupakan suatu teknologi terbarukan yang memungkinkan pengguna merasakan sensasi dunia nyata dalam dunia maya. Perkembangan tersebut justru digunakan oleh sebagai orang untuk melakukan tindak pidana berupa kekerasan seksual melalui real-time game berbasis virtual reality. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh player dengan mengendalikan visualnya di dunia maya berupa avatar melalui dunia nyata untuk melakukan tindakan groping terhadap visual lawan mainnya dalam game tersebut. Walaupun tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak ditujukan secara nyata terhadap tubuh korban, namun akibat daripada tindakan tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh korban karena tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi virtual reality. Dalam penulisan dengan judul kekerasan seksual berupa virtual groping dalam game berbasis virtual reality yang dilandaskan pada penelitian hukum normative dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual tujuannya untuk menganalisis karakteristik dan peraturan yang berkaitan dengan kekerasan seksual terutama virtual groping. Dari penelitian diambil sebuah kesimpulan bahwa regulasi mengenai kekerasan seksual mengatur secara khusus di Indonesia belum ada, hal tersebut berdampak adanya kekaburan serta berpotensi adanya kekosongan hukum sehingga pelaku kekerasan seksual khususnya virtual reality sulit dilakukan untuk dijerat. Sehingga dibutuhkan pengaturan secara khusus yang memformulasikan unsur kekerasan seksual yang diharapkan dapat menjangkau kekerasan seksual secara fisik, psikis/psikologis serta social yang menggunakan sarana teknologi.
031811133022 | 5874 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain