Karya Ilmiah
SKRIPSI (5852) - Jual Beli Sertipikat Hak Milik Yang Terdapat Perbedaan Surat Ukur Dalam Sertipikat Hak Milik dan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ (Studi Kasus Bidang Tanah di Kabupaten Mojokerto)
Jual beli hak milik atas tanah merupakan perbuatan hukum yang dapat diambil oleh pemilik hak atas tanah karena pemilik hak atas tanah melalui Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan melakukan proses verifikasi terhadap data fisik bidang tanah tersebut. Perlindungan hukum pemilik hak atas tanah yang mengalami perbedaan Surat Ukur dalam Sertipikat Hak Milik dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia merupakan hak seseorang dalam mempertahankan haknya atas sebuah bidang tanah maupun mempertahankan kondisi tanah tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Terdapat dua cara untuk mempertahankan kondisi tanah tersebut yaitu dengan cara mengajukan pengukuran dalam rangka pengembalian batas dan mengajukan gugatan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia agar pemilik hak atas tanah mendapat perlindungan hukum.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengukuran Ulang, Gugatan
031811133242 | 5852 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain