Karya Ilmiah
TESIS (4226) - Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Harta Bersama Dan Akibat Hukumnya Bilamana Terjadi Perceraian
Harta merupakan tolak ukur kekayaan manusia, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dan tujuan, namun fungsi utama dari harta sendiri tentu untuk bertahan hidup. Harta sendiri merupakan benda yang dapat terdiri dari bermacam-macam jenis dan bentuk, selama benda tersebut memiliki nilai ekonomis. Pada hakikatnya, setiap manusia pasti memiliki harta kekayaannya masing-masing yang dapat dengan bebas dikuasai dan dimiliki tanpa campur tangan orang lain. Namun, terdapat konsep harta yang dikuasai secara bersama-sama atau kolektif, salah satunya yaitu ketika seseorang melakukan perkawinan sehingga terbentuknya harta bersama di dalam perkawinan. Harta bersama yang dikuasai dan dimiliki secara bersama-sama di dalam perkawinan tentu akan berdampak pada pembagiannya ketika perkawinan yang dilakukan putus, salah satu penyebabnya dikarenakan perceraian. Harta yang memiliki nilai ekonomis tentu tak jarang menimbulkan konflik terkait pembagiannya di muka pengadilan, khususnya pembagian harta bersama yang disebabkan oleh perceraian. Salah satu jenis benda yang memiliki nilai ekonomis tinggi adalah tanah, mengingat harga tanah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Tak jarang suami dan isteri memohonkan sebidang tanah yang dimiliki sebagai harta bersama di dalam perkawinan, dibandingkan dengan benda lainnya. Tanah diatur di dalam peraturan perundang-undangan dengan sangat kompleks dan rinci terkait konsep kepemilikannya yang menitikberatkan sertipikat sebagai alat bukti hak dengan melihat pada nama yang tercantum di dalamnya. Hal tersebut bertentangan dengan konsep harta bersama yang mengabaikan konsep kepemilikan berupa bukti tertulis. Hakim dalam memutuskan pembagian harta bersama berupa hak atas tanah, seringkali mempertimbangkan besaran kontribusi yang diberikan suami dan isteri dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
031924253033 | 4226 Tah k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain