Karya Ilmiah
TESIS (4117) - Keabsahan Akta PPAT Dalam Pembebanan Hak Tanggungan Harta Debitor Yang Berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Selama PKPU debitor tidak diperbolehkan melakukan tindakan kepengurusan atau
kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya tanpa persetujuan dari pihak
pengurus PKPU, permasalahan dalam penelitian ini berkaitan tentang harta
kekayaan debitor yang sedang dalam status PKPU dapat dijadikan jaminan hak
tanggungan dan tanggung jawab PPAT dalam melakukan pembebanan harta
kekayaan debitor yang berstatus PKPU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Bahwa harta kekayaan debitor yang berstatus PKPU dapat dijadikan
jaminan melalui hak tanggungan, selama harta kekayaan tersebut belum pernah
dijadikan jaminan utang sebelumnya. Dalam melakukan pembebanan hak
tanggungan harus adanya persetujuan terlebih dahulu dari pihak pengurus, dan
PPAT dalam hal ini membantu debitor dalam melakukan pembebanan hak
tanngungan karena itu merupakan kewenangannya, PPAT dalam melakukan
pembebanan hak tanggungan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang ada terkait dengan akta yang dibuatnya, karena jika tidak maka PPAT tersebut
akan mendapatkan sanksi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Kata Kunci: Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Hak Tanggungan,
Pejabat Pembuat Akta Tanah.
031924253002 | 4117 Kha k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain