Karya Ilmiah
TESIS (4116) - Sertipikat Elektronik Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik
Tesis ini berjudul “Sertipikat Elektronik sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah
Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Sertipikat Elektronik” dengan dua rumusan masalah yaitu Pertama, karakteristik
sertipikat elektronik sebagai surat tanda bukti hak. Kedua, jaminan kepastian
hukum dalam sertipikat elektronik. Penelitian yang digunakan adalah penelitian
normatif yang dilakukan dengan cara meneliti dan menganalisa norma-norma
hukum dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan isu hukum dalam
penelitian ini dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).hasil dari penelitian
ini menjawab permasalahan Pertama, bahwa Bukti kepemilikan hak atas tanah
yang dilindungi oleh hukum adalah sertipikat yang dihasilkan oleh proses
pendaftaran tanah. Sertipikat tanah elektronik, sebagai bukti kepemilikan
elektronik yang diakui oleh UU ITE khususnya yang diatur dalam Pasal 6. Dari
sisi hukum persoalan pembuktian sertipikat Tanah elektronik tidak menjadi
masalah. Dari segi validasi tidak ada persoalan apalagi sudah dikuatkan dalam
Pasal 5 Permen No. 1 tahun 2021. Kedua, bahwa jaminan kepastian hukum, Keseluruhan aspek yang terkandung dalam sertipikat konvensional, dialihkan
menjadi media digital, dengan tanpa mengurangi muatan substansi mengenai
objek hak.
Kata Kunci : Sertipikat Elektronik, Surat Tanda Bukti Hak, Kepastian Hukum
031924253005 | 4116 Ruk s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain