Karya Ilmiah
TESIS (4106) - Pembagian Harta Waris Produktif Ditinjau Berdasarkan Hukum Waris Burgerlijk Wetboek
Faktor yang sering ditemukan dalam sengketa waris yaitu pembagian harta
waris yang dirasa tidak dilakukan secara adil dan/atau transparan sehingga
merugikan hak-hak ahli waris. Contohnya seperti yang terjadi pada Putusan
Mahkamah Agung Nomor 273 K/Pdt/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor
260 PK/Pdt 2018. Dalam BW tidak ditemukan bagaimana susunan cara pembagian
harta waris secara spesifik, sehingga hal tersebut menarik untuk diteliti terlebih jika
harta warisannya tergolong sebagai harta produktif seperti objek sengketa pada
contoh putusan. Sehingga, rumusan masalah yang akan dibahas yaitu (1)
Pembagian Harta Waris Produktif dan (2) Ratio Decidendi Putusan Mahkamah
Agung Nomor 273 K/Pdt/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 260 PK/Pdt
2018. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif untuk
mendapatkan suatu konsep yang jelas dan lengkap dengan mengkaji peraturan
perundang-undangan dan literatur lain yang relevan untuk menjawab isu hukum.
Pendekatan penelitian menggunakan statute approach, conseptual approach, dan
case approach.
Hasil penelitian tesis ini yaitu (1) melakukann inbreng, pembayaran utang-
utang pewaris jika pewaris meninggalkan utang, pemisahan harta peninggalan bila
diperlukan, inkorting apabila terdapat hibah atau wasiat yang dapat merugikan
bagian legitimaris, dan pembagian harta waris produktif yang dikembalikan lagi
sesuai kesepakatan para ahli waris dan bila diajukan gugatan di pengadilan maka
pembagiannya berdasarkan keputusan Majelis Hakim. (2) Ratio Decidendi Putusan
Mahkamah Agung Nomor 273 K/Pdt/2018 dirasa kurang tepat sebab terdapat bukti-
bukti yang menunjukkan bahwa usaha penggilingan padi SAMPURNA adalah
milik alm. Suwarto sehingga kedudukan Supristiyani dan ketiga anaknya sebagai
ahli waris pengganti alm. Siyono. Sedangkan, Ratio Decidendi Putusan Mahkamah
Agung Nomor 260 PK/Pdt 2018 dianggap sudah tepat sebab sebagaimana asas
kekuasaan kehakiman bahwa putusan harus berdasarkan rasa keadilan maka tak
jarang Hukum Adat dikesampingkan untuk memberikan rasa keadilan bagi para
pihak.
Kata Kunci : Pembagian Harta Waris, Harta Produktif, Hukum Waris
Burgerlijk Wetboek
031914253036 | 4106 Pan p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain