Karya Ilmiah
SKRIPSI (5842) - Analisis Diskriminasi Pada pemblokiran Layanan Video On Demand Oleh Penyedia Jaringan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan Nomor 08/KPPU-/2020)
Video on demand (VOD) merupakan sistem yang memungkinkan pengguna untuk
dapat memilih dan menonton video yang ingin diakses dari penyedia layanan di
internet sebagai bagian dari sistem interaktif. Pada umumnya, layanan VOD tidak
dapat berdiri sendiri karena memerlukan layanan akses internet yang disediakan
oleh penyedia layanan internet. Berkaitan dengan hal ini, PT Telekomunikasi
Indonesia dan PT Telekomunikasi Seluler diduga telah melakukan praktik
diskriminasi dengan cara melakukan pemblokiran penyediaan layanan akses
internet melalui jaringan telekomunikasi (fixed broadband dan mobile broadband)
untuk layanan jasa subscription video on demand (SVOD) yaitu Netlix di seluruh
Indonesia. Pemblokiran ini menyebabkan konsumen tidak dapat mengakses Netflix
melalui kedua jaringan tersebut sehingga merugikan pihak Netflix. Dugaan ini terus
bergulir hingga tercapai Putusan Komisi Nomor 08/KPPU-I/2020 yang
memutuskan bahwa Para Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam
Pasal 19 hurud d UU Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui indikasi perilaku diskriminasi oleh PT Telekomunikasi Indonesia dan
PT Telekomunikasi Seluler terhadap Netflix terkait pemblokiran akses layanan
internet dan ratio decidendi Majelis Komisi dalam Putusan Perkara Nomor
08/KPPU-I/2020. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan
metode penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kombinasi antara pendekatan peraturan perundang-undangan
(statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan
kasus (case approach).
Kata Kunci: persaingan usaha, praktik diskriminasi, penguasaan pasar
031711133055 | 5842 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain