Karya Ilmiah
TESIS (4075) - Implikasi Surat Keterangan Dokter Dalam Pelaksanan Eksekusi Terhadap Terpidana Sakit
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research),
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu : Surat Keterangan
Dokter Dalam Proses Penyelesaian Perkara Pidana dan Upaya Penuntut Umum Dalam
Pelaksanaan Eksekusi PidanaTerhadap Terpidana Sakit.
Di dalam Proses Penyelesaian Perkara Pidana, surat keterangan dokter dapat dijadikan
alat bukti maupun sebagai surat keterangan yang isinyamenjelaskan tentang kondisi
kesehatan Tersangka, Terdakwa bahkan Terpidana. Pada saat proses persidangan
Terdakwa yang dinyatakan sakit berdasarkan surat keterangan dokter dapat dilakukan
penundaan persidangan terlebih dahulu dan dilakukan pembantaran terhadap Terdakwa
sebagaimana diatur di dalam KUHAP.Berdasarkan Petunjuk Teknis Pola Penanganan
Perkara Tindak Pidana Khusus Yang Berkualitas Nomor : B-845/F/Fpj/05/2018 tanggal
4 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, maka upaya
yang dapat dilakukan Jaksa dalam menghadapi terpidana yang sedang sakit pada saat akan
dilakukan eksekusi adalah melakukan pengecekan langsung kondisi terkini kesehatannya
dengan dokter ahli dari Kejaksaan (second opinion) yang dinyatakan dengan surat
keterangan dokter, apabila kondisi terpidana baik segera dilaksanakan eksekusi, apabila
sakit keras dan tidak memungkinkan eksekusimaka dengan alasan kemanusiaan untuk
ditunda pelaksanaan eksekusinya. Apabila di eksekusi namun pihak Rutan/Lapas tidak
mau menerima, maka dibuatkan surat keterangan tidak menerima dari Rutan/Lapas.
Dalam hal terjadi penolakan oleh Rutan/Lapas, maka Jaksa dapat melakukan diskresi
sebagaimana kewenangan yang dimiliki untuk menunda terlebih dahulu proses eksekusi
dengancatatan terpidana dirawat dengan pengawasan tim dokter yang ditunjuk oleh
Jaksa. Tetapi, jika dalam pemeriksaan dokter yang ditunjuk Jaksa didapat keadaanyang
berbeda tentang kondisi terpidana, maka Jaksa dapat meminta keterangan atau melakukan
pemeriksaan terhadap dokter yang telah membuat surat keterangan dokter yang
digunakan oleh terpidana. Keaslian surat keterangan dokter menjadi sangat penting, hal
ini dikarenakan dapat terjadi surat keterangan dokter palsu, ataupun dokter yang membuat
surat keterangan sakit, dalam keadaandiintimidasi oleh pihak lain.
Kata Kunci : Surat Ketrangan Dokter, Eksekusi Perkara Pidana
031914153036 | 4075 Wib i | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain