Karya Ilmiah
TESIS (4055) - Aspek Perjanjian Lisensi Merek Pada Nota Kesepakatan Kerjasama Xie Xie Boba Indonesia
Banyak bisnis minuman boba seperti merek XIE XIE BOBA yang sedang
mengembangkan bisnisnya dengan cara lisensi merek. Dalam melakukan lisensi
merek seringkali para pihak membuat perjanjian berdasarkan berdasarkan asas
kebebasan berkontrak saja dan tidak memperhatikan ketentuan minimum yang
harus termuat dalam perjanjian lisensi merek, yang seringkali terjadi adalah
perjanjian lisensi merek tidak dicatatkan dan tidak memenuhi klausula minimum.
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk menganalisis karakteristik
perjanjian lisensi merek dan menganalisis akibat hukum terhadap perjanjian
lisensi merek yang tidak memenuhi ketentuan minimum. Penelitian ini adalah
penelitian hukum yang memecahkan isu hukum yang dihadapi dengan cara
mengidentifikasi masalah hukum, melakukan penalaran hukum, menganalisis
masalah yang dihadapi kemudian memberikan pemecahan atas masalah hukum
yang dihadapi. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan
konseptual (conceptual approach). Dalam penelitian ini ditemukan bahwa
perjanjian lisensi merek meskipun dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak
tetap harus memperhatikan karakteristik perjanjian lisensi merek dan ketentuan
minimum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018
tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual terkait pencatatan dan
klausula minimum perjanjian lisensi merek. Akibat hukum terhadap perjanjian
lisensi merek yang tidak memenuhi ketentuan minimum adalah tidak memiliki
akibat hukum bagi pihak ketiga tetapi perjanjian lisensi merek tersebut tetap sah
dan hanya berlaku bagi pemberi lisensi dan penerima lisensi.
Kata Kunci : Merek, Lisensi, Perjanjian Lisensi Merek
031824253007 | 4055 Sub a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain