Karya Ilmiah
TESIS (4027) - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Mengalami Kerugian Atas Pre Project Selling Yang Dilakukan Berdasarkan Kuasa Menjual
Pada umunya jual beli hak tanah dilakukan terhadap tanah milik dari si penjual,
namun jual beli hak tanah banyak mengalami berbagai perkembangan dalam
berbagai caranya. Jual beli hak tanah saat ini tidak terbatas dilakukan antara pemilik
hak atas tanah langsung dengan konsumen, namun penjualan dapat dilakukan
anatara orang lain yang bukan merupakan pemilik hak atas tanah dengan konsumen.
Kewenangan pemilik hak atas tanah untuk memasarkan dan mengalihkan yang
diberikan kepada oranglain umumnya akan dituangkan dalam bentuk suatu
perjanjian kerjasama yang biasa dibuat dalam bentuk pemberian kuasa. Pemberian
kuasa yang diberikan pemilik hak atas tanah kepada penerima kuasa adalah untuk
menawarkan hak tanah miliknya kepada pihak ketiga atas nama pemilik hak atas
tanah. Pemberian kuasa tersebut umunya dituangkan dalam bentuk Akta Kuasa
Menjual. Kuasa Menjual yang diberikan pemilik hak atas tanah kepada penerima
kuasa tidak seperti pemberian Kuasa Menjual yang biasa dibuat dalam serangkaian
pembuatan dalam PPJB, melainkan Kuasa Menjual yang sifatnya berdiri sendiri
(murni). Pembatasan serta pengaturan yang jelas pada isi pemberian Kuasa Menjual
menjadi hal yang sangat krusial untuk dibuat dengan seksama, sebagai langkah
antisipasi guna meminimalisir kerugian atas PPJB yang dibuat antara penerima
kuasa dengan konsumen, sebagai lanjutan dari pemberian Kuasa Menjual. Pada
Kuasa Menjual kedudukan penerima kuasa adalah untuk melakukan urusan-urusan
yang dikuasakan oleh pemberi kuasa kepadanya. Penerima kuasa dalam bertindak
adalah untuk dan atas nama pemberi kuasa, sehingga segala tindakan yang
dilakukan oleh penerima kuasa yang terdapat pada Kuasa Menjual terpikul beban
tanggung jawab kepada pemberi kuasa. Namun tanggung jawab dapat menjadi
beban penerima kuasa apabila wanprestasi yang terjadi disebabkan karena
kelalaian, kesengajaan, atau kesalahan yang dibuat serta hal-hal yang dilanggar oleh
penerima kuasa. Upaya yang dapat dilakukan konsumen untuk menuntut hak-
haknya agar dipenuhi apabila terjadi wanprestasi pada ppjb maka dapat melakukan
gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri.
031824253052 | 4027 Isb p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain