Karya Ilmiah
TESIS (4020) - Peran Kejaksaan Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Proyek Stategis Nasional
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif
(legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam
tesis ini yaitu : Upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan pencegahan
tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional dan Bagaimana tugas dan
kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia baik secara preventif atau persuasif
pada proyek strategis nasional.
Bahwa fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam proyek strategis
nasional dalam hal ini Kejaksaan dapat melaksankan kewenangannya dalam bentuk
pengamanan kebijakan penegakan hukum, peningkatan kesadaran hukum, dan turut
dalam penyelesaian permasalahan hukum baik bersifat administratif maupun tindak
pidana. Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia secara preventif dalam proyek
strategis nasional yaitu melalui : Pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi,
peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur dengan pejabat pengelola
anggaran atas permasalahan yang dihadapi dalam hal penyerapan anggaran;
Pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan,
pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa baik atas
inisiatif Kejaksaan maupun atas permintaan instansi dan pihak-pihak yang
memerlukan; Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern Pemerintah
untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat,
menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara; Bersama-sama
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program
pembangunan. Selanjutnya wewenang Kejaksaan Republik Indonesia secara
represif yaitu sangat erat kaitannya dengan ranah tindak pidana korupsi dan tindak
pidana peencucian uang, yang mana dalam hal ini Kejaksaan Republik Indoensia
dapat melakukan penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan putusan pengadilan
yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap terkait dengan tindak pidana korupsi
serta tindak pidana pencucian uang yang kejahatan asalnya merupakan tindak
pidana korupsi yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kata Kunci : Peran Kejaksaan, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Proyek
Strategis Nasional
031714153066 | 4020 Ded p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain