Karya Ilmiah
SKRIPSI (5794) - Pemungutan Pajak Air Permukaan Terhadap Perusahaan Pertambangan
Skripsi ini berjudul “Pemungutan Pajak Air Permukaan Terhadap
Perusahaan Pertambangan”. Permasalahan dalam penelitian skripsi ini adalah 1)
Keabsahan Pemungutan Pajak Air Permukaan terhadap Perusahaan
Pertambangan, 2) Perlindungan Hukum atas Kebijakan Pemungutan Pajak Air
Permukaan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif
dengan tipe penelitian doctrinal research. Penelitian hukum ini menggunakan
Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, dan studi kasus. Dari
penelitian hukum ini diketahui bahwa pemungutan Pajak Air Permukaan terhadap
perusahaan pertambangan merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah
sebagaimana diatur dengan UU Nomor 28 Tahun 2009, tindakan Pemerintah
Daerah dalam melakukan pemungutan Pajak Air Permukaan adalah sah karena
memenuhi ketiga syarat keabsahan tindakan pemerintahan yaitu wewenang,
substansi, dan prosedur. Kemudian mengenai perlindungan hukum atas
pemungutan Pajak Air Permukaan yang meliputi perlindungan hukum preventif
berupa upaya hukum keberatan, serta perlindungan hukum represif berupa upaya
hukum banding sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak.
Kata kunci: Pemungutan Pajak, Pajak Air Permukaan, Perusahaan
Pertambangan, Tindakan Pemerintah, Perlindungan Hukum.
031711133041 | 5794 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain