Karya Ilmiah
SKRIPSI (5770) - Pertanggungjawaban Direksi Perusahaan Sekuritas Atas Peristiwa Kegagalan (Event Of Default) Pada Pembelian Saham Melalui Mekanisme Transaksi Repurchase Agreement (Repo) Di Pasar Modal
Pasar modal merupakan sarana untuk menghimpun dana sebagai salah satu sumber
pembiayaan alternatif perusahaan. Kegiatan di pasar modal yang kini banyak
diminati masyarakat atau investor adalah jual-beli saham menggunakan mekanisme
Repurchase Agreement (Repo). Transaksi Repo juga memiliki risiko adanya
kegagalan, salah satu faktor adanya peristiwa kegagalan (event of default) tersebut
yaitu tidak dipenuhinya kewajiban pada kontrak. Penelitian ini memiliki tujuan
untuk mengetahui pihak yang dapat bertanggungjawab ketika terjadi peristiwa
kegagalan pada transaksi saham menggunakan mekanisme Repo. Tipe penelitian
adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan berupa pendekatan perundang-
undangan dan pendekatan konseptual. Sumber hukum yang digunakan adalah
sumber hukum primer dan sekunder dan diolah menggunakan pendekatan tersebut.
Hasil dari penelitian ini adalah (1) mengetahui hubungan hukum para pidak pada
transaksi Repo; dan (2) bentuk pertanggungjawaban direksi ketika terjadi peristiwa
kegagalan (event of default) pada transaksi Repo. Direksi dapat dimintai
pertanggungjawaban pada peristiwa kegagalan sesuai dengan doktrin Piercing The
Corporate Veil dan dengan kaitannya pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement bagi
Lembaga Jasa Keuangan.
Kata kunci: Pertanggungjawaban; Peristiwa Kegagalan; Pembelian Saham;
Transaksi Repurchase Agreement.
031711133135 | 5770 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain