Karya Ilmiah
SKRIPSI (5733) - Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan Lambang Palang Merah Internasional Dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional
Hukum Humaniter Internasional mengatur ketentuan mengenai kewajiban orang-orang
dilindungi untuk mengenakan lambang khas. Meskipun pada hakikatnya penggunaan
lambang khas sebenarnya adalah suatu pilihan, namun penggunaan lambang khas
sangatlah penting agar status mereka dapat teridentifikasi, serta agar mereka dapat
menjalankan misinya dalam memberikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan
memperoleh perlindungan sebagaimana mestinya. Dalam perkembangannya, lambang
khas disalahgunakan untuk tujuan memperoleh keuntungan militer yang dilarang
dalam Hukum Humaniter Internasional. Hal ini dapat menimbulkan kerugian besar
yang tidak hanya akan dapat mendegradasi penghormatan dan kepercayaan para pihak
terhadap lambang khas, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya serangan yang
ditargetkan kepada para subjek yang dilindungi sebenarnya dan mendegradasi
implementasi prinsip kemanusian dan pembedaan dalam Hukum Humaniter
Internasional. Upaya penegakan hukum atas penyalahgunaan lambang khas tersebut
pun sangat minim, dilihat dari sedikitnya putusan atas kasus penyalahgunaan lambang
khas. Diperlukan adanya analisis mengenai faktor-faktor yang menghambat penegakan
hukum untuk memberi solusi atas hal tersebut.
Kata Kunci: Palang Merah, Penyalahgunaan Lambang, Hukum Humaniter
Internasional. Lambang Pembeda, ICRC.
031711133061 | 5733 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain