Karya Ilmiah
SKRIPSI (5710) - Pengulangan Tindak Pidana Oleh Narapidana Pasca Asimilasi Dan Integrasi Pada Masa Pandemi Covid-19
Dengan ditetapkannya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana
nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia melakukan salah satu upaya pencegahan penularan covid-19 di
lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan lembaga pembinaan khusus anak
dengan mengesahkan kebijakan terkait asimilasi dan integrasi bagi narapidana dan
anak, kebijakan tersebut kemudian ditambah dengan sistem pembinaan dan
pembimbingan serta pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing
Kemasyarakatan yang dilakukan secara daring dengan tujuan agar narapidana tidak
melakukan perbuatan tindak pidana lagi ,namun ketentuan tersebut tidak dibarengi
dengan sanksi yang lebih tegas terhadap narapidana yang melakukan pengulangan
tindak pidana, hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya kriminalitas yang
kemudian menimbulkan tanya di masyarakat terkait keefektifan program tersebut.
Kata Kunci: Asimilasi dan Integrasi, Covid-19, Pengulangan Tindak Pidana.
031711133018 | 5710 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain