Karya Ilmiah
SKRIPSI (5712) - Analisis Pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dalam Penanganan Cororna Virus Disease 2019 Menjadi Undang-Undang Ditinjau Dari Prinsip Negara Hukum
Sejak awal tahun 2019, Indonesia telah diserang wabah virus Covid-19 yang
penyebaranya sangat cepat dan meluasmemberikan dampak di bidang ekonomi
hingga terjadi Perlambatan Perekonomian Nasional. Sebagai langkah menangani
keadaan genting tersebut Presiden atas kewenanganya telah menetapkan Perpu
dan telah disahkan menjadi Undang – Undang atas persetujuan DPR yakni
Undang – Undang No. 2 Tahun 2020, namun mendapat kritikan atas adanya pasal
bermasalah yang dikandung dalam proses pembentukanya. Lalu apa yang menjadi
dasar ratio legis pembentukan Undang – Undang ini dan bagaimana penerapan
prinsip Negara hukum atas pembentukan Undang – Undang tersebut. Penelitian
ini akan membahas menggunakan pendekatan Konseptual dan Kasus untuk
menjawab dasar ratio legis pembentukan Undang – Undang No. 2 Tahun 2020.
Kemudian menggunakan pendekatan Perundang – Undangan dan Historis untuk
menganalisis penerapan prinsip Negara hukum dalam proses pembentukanya.
Penanganan atas terjadinya perlambatan sistem perekonomian nasional menjadi
focus dasar pertimbangan pembentukan Undang – Undang dan penerapan prinsip
Negara hukum telah terpenuhi baik secara prosedural maupun subtansi.
Kata Kunci :Kewenangan, Undang – Undang No. 2 Tahun 2020, Prinsip Negara
Hukum, Ratio Legis
031711133151 | 5712 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain