Karya Ilmiah
SKRIPSI (5709) - Daya Mengikat Production Sharing Contract Dalam Pengelolaan Minyak Dan Gas Bumi Di Indonesia
Suatu perjanjian merupakan suatu hal telah menjadi bagian dari keseharian
dalam kehidupan bermasyarakat. Perjanjian mengikat bagi para pembuatnya. Hal
ini disebut dengan asas pacta sun servanda. Perjanjian memiliki daya mengikat
bagi para pembuatnya untuk dapat dilaksanakan. Dalam pengelolaan minyak dan
gas bumi di Indonesia dibedakan menjadi 2 sektor yang mana pada sektor hulu
menggunakan rezim kontrak dan pada sektor hilir menggunakan rezim perijinan.
Pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia pada sektor hulu menggunakan
perjanjian Production Sharing Contract. Dalam pelaksanaan production sharing
contract masih sering menimbulkan permasalahan khususnya terkait pengelolaan
minyak dan gas bumi di Indonesia. Untuk itulah dalam tulisan ini perlu kita kaji
dan analisa lebih mendalam terkait daya mengikat sebuah perjanjian, batasan-
batasan perjanjian, sejarah production sharing contract, pelaksanaan perjanjian
terkait pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia, dan upaya hukum
penyelesaian sengketa terkait perjanjian di sektor migas. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa daya mengikat suatu perjanjian khususnya di bidang minyak
dan gas bumi harus sesuai dengan unsur-unsur yang terkandung di dalam Pasal
1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (BW) dan
tidak melanggar batasan pada Pasal 1337 BW. Perkembangan peraturan perundang-
undangan yang terus mengalami perubahan dapat mempengaruhi suatu perjanjian,
oleh karena itu Grandfather clause dan Stabilization clause dapat digunakan untuk
mencegah dan mengantisipasi terhadap perubahan-perubahan suatu peraturan
perundang-undangan di masa yang akan mendatang.
Kata Kunci: Perjanjian, Production Sharing Contract, Minyak dan Gas Bumi
031711133122 | 5709 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain