Karya Ilmiah
SKRIPSI (5706) - Ketidakpastian Hukum Sanksi Sapu Bersih Pungutan Liar (Studi Kasus di Kabupaten Sidoarjo)
Pungutan liar (pungli) merupakan pemberian sesuatu baik berupa uang
maupun benda serta fasilitas tertentu terhadap oknum-oknum pemerintah maupun
oknum yang bernaung di bawah suatu organisasi. Maraknya praktik pungli yang
terjadi saat ini diakibatkan oleh pelaksanaan pelayanan publik yang tidak sejalan
dengan prinsip good governance. Oleh karenanya dalam hal pemberantasan pungli
di Indonesia dibentuk Satuan Tugas Saber Pungli (Satgas Saber Pungli). Regulasi
terkait penegakan hukum pungli terdapat dalam KUHP dan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001. Dalam praktiknya terdapat penerapan sanksi yang berbeda-
beda oleh satgas saber pungli seperti ada yang dituntut pidana bahkan tindak pidana
korupsi ada pula yang justru hanya mendapatkan teguran walaupun sama sama
dibuktikan melakukan pungli. Maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
dan menjelaskan ketidakpastian hukum pemberian sanksi Pungli di Kabupaten
Sidoarjo yang menggunakan perspektif hukum administrasi. Penelitian ini
menggunakan tipologi penelitian doctrinal dengan pendekatan perundang-
undangan (statue approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan
pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tidak
adanya regulasi khusus mengenai Pungli berdampak pada ketidakpastian dalam
pemberian sanksi. Selain itu, tujuan pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan
upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu
menimbulkan efek jera, penerapan sanksi tindak pidana korupsi tersebut menjadi
kontraproduktif antara tujuan memberikan pemidanaan pelaku untuk menimbulkan
efek jera dengan biaya penyelidikan, penuntutan, dan operasional hukuman dalam
Lembaga Pemasyarakatan yang lebih besar daripada biaya yang ditanggung oleh
negara. Agar sejalan dengan tujuan tersebut seharusnya diberikan sanksi yang
mengacu pada konsep restorative justice dalam hal ini selain dibebankan
pengembalian keuntungan juga dikenakan sanksi administrasi.
Kata Kunci: Pungli; Ketidakpastian Hukum; Sanksi; Restorative Justice.
031711133114 | 5706 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain