Karya Ilmiah
SKRIPSI (5692) - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjalani Rehabilitasi Sosial Pada Lembaga Perlindungan Anak
Tindak pidana dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan pada siapa saja. Korban
tindak pidana dalam kategori anak masih banyak terjadi. Anak begitu murni dan
polos sangat membutuhkan kasih sayang dan perlindungan dari orang dewasa di
sekitarnya. Berbagai lembaga yang menangani perlindungan anak dibentuk untuk
melindungi dan merehabilitasi anak-anak korban tindak pidana. Sesuai dengan
amanat dari UU Perlindungan Anak, anak korban tersebut akan dipulihkan
kembali seperti keadaan semula dengan fasilitas yang disediakan. Tidak menutup
kemungkinan bahwa dalam lembaga yang menangani perlindungan anak dapat
juga terjadi tindak pidana. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, dilakukan
penelitian dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Merujuk pada hasil dari penilitian yang dilakukan, , berdasarkan hukum nasional
Indonesia, sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang dapat
melindungi anak-anak korban yang sedang menjalani masa rehabilitasi dalam
lembaga serta aturan pelaksana terkait kepegawaian dari lembaga perlindungan
anak di seluruh Indonesia. Sebab itu perlu adanya pembaharuan kebijakan hukum
pidana agar perlindungan terhadap anak dapat diberikan sesuai dengan isi Kovensi
PBB untuk Hak-Hak Anak.
Kata Kunci: Perlindungan anak, Pertanggungjawaban pidana, Rehabilitasi.
031711133095 | 5692 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain