Karya Ilmiah
SKRIPSI (5664) - Implementasi Eksekusi Jaminan Fidusia Terhadap Satuan Rumah Susun Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
Dengan maraknya pembangunan rumah susun di Indonesia diatas tanah
pemerintah dan tanah wakaf menjadikan satuan rumah susun yang dapat dibebani
dengan jaminan fidusia. Dalam pelaksanaanya hingga saat ini belum ada peraturan
pemerintah sebagai peraturan pelaksana yang mengatur terkait eksekusi jaminan
fidusia dengan obyek satuan rumah susun maka terkait pelaksanaan eksekusi
jaminan fidusia dengan obyek satuan rumah proses eksekusi hanya mendasar
Undang-Undang Jaminan Fidusia. Ditambah lagi dengan adanya putusan MK
Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menguji terkait parate eksekusi dan titel
eksekutorial dalam eksekusi jaminan fidusia. Dengan demikian diperlukan
penelitian terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan eksekusi jaminan
fidusia khususnya obyek benda tidak bergerak yaitu satuan rumah susun dengan
tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach
dan conseptual approach untuk menjawab mengenai hubungan hukum ketika kredit
pemilikan satuan rumah susun terjadi dan terkait pelaksanaan eksekusi jaminan
fidusia dengan obyek satuan rumah susun yang terkait dengan pelaksanaan parate
eksekusi dan titel eksekutorial
Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Eksekusi,
031711133149 | 5664 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain