Karya Ilmiah
SKRIPSI (5646) - Batasan Tanggung Gugat Youtube Sebagai Penyedia Layanan Video Hosting Atas Pelanggaran Hak Cipta Dalam Bentuk Klaim Palsu
YouTube sebagai penyedia layanan sistem elektronik dan User-Generated Content
platform berupaya untuk menjaga integritas antara pengguna dalam platform. Salah
satunya dari kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pengguna. Namun
dalam penegakannya, baik sistem klaim manual maupun sistem otomatis yang
diciptakan YouTube, Content ID, menimbulkan masalah pelanggaran hak cipta
baru. Klaim pelanggaran hak cipta palsu merupakan klaim yang diajukan oleh
pencipta maupun yang diduga bukan pencipta dalam rangka melaporkan adanya
pelanggaran atas penggunaan materi berhak cipta namun, laporan pemberitahuan
tersebut merupakan klaim yang tidak benar. Klaim palsu sendiri berupa laporan
pemberitahuan pelanggaran pada materi berhak cipta yang digunakan, padahal
penggunaannya merupakan salah satu bentuk yang diperbolehkan menurut undang-
undang (Fair Use Principle). Selain itu klaim palsu dapat berbentuk itikad buruk
oleh pencipta maupun pihak lain yang bukan pencipta dengan melaporkan secara
sengaja untuk mengambil monetisasi dari video ciptaan pengguna, sehingga
pengguna yang juga merupakan pencipta merasa dirugikan. Dalam penelitian ini
akan dibahas mengenai batasan tanggung gugat YouTube sebagai pihak perantara,
apa tolak ukur dan batasannya terutama dengan kesesuaian peraturan perundang-
undangan yang ada di Indonesia dan hukum Amerika Serikat sebagai negara asal
Google sebagai induk perusahaan YouTube .
Kata Kunci: Klaim Palsu, Safe Harbour, Tanggung Gugat, YouTube, Content ID.
031711133040 | 5646 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain