Karya Ilmiah
SKRIPSI (5622) - Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Korban Kekerasan Seksual
Perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual merupakan bagian dari hak asasi
manusia yaitu hak atas keselamatan individu, hak kebebasan dan keamanan pribadi,
dan perlindungan diri atas kehormatan dan martabat seseorang yang dijamin oleh
konstitusi. Angka kekerasan seksual yang semakin meningkat dari tahun ke
tahunnya tidak sebanding dengan rendahnya penyelesaian hukum yang didapat oleh
korban-korban kekerasan sekual. Negara sebagai pemegang tanggung jawab utama
memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia korban-korban kekerasan
seksual. Namun demikian, hingga kini belum ada peraturan perundang-undangan
khusus yang mengatur tentang kekerasan seksual di Indonesia. Penelitian ini akan
membahas tentang perlindungan hak asasi manusia bagi korban kekerasan seksual
di Indonesia dan tanggung jawab negara sebagai upaya perlindungan hak asasi
manusia bagi korban kekerasan seksual.
Kata kunci: Hak Asasi Manusia, Kekerasan Seksual, Tanggung Jawab Negara.
031711133005 | 5622 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain