Karya Ilmiah
SKRIPSI (5616) - Perusahaan Judi Online Sebagai Sponsor Klub Sepak Bola Profesional di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana
Olahraga professional merupakan olahraga yang diperuntukan untuk memperoleh
pendapatan dalam bentuk uang atau lainnya atas kemaharian berolahraga.
Kepopularitasan sepakbola sebagai salah satu olahraga yang digemari khalayak
umum, membuat banyaknya eksistensi klub sepak bola professional, klub sepak
bola professional merupakan entitas komersial dibawah badan hukum. Di Indonesia
pendanaan sepak bola professional tidak diperoleh dari APBD, sehingga klub sepak
bola professional mendapatkan dana dengan salah satu cara yaitu menjalin
kerjasama sponsorship dengan pihak lain. Sebagai contohnya pada
penyelenggaraan Liga 1 tahun 2020 sebagai kompetisi sepak bola, adanya
kerjasama sponsorship yang dijalin antara klub sepak bola professional berinisial
“PSKB” dengan situs judi online berinisial “S”. Hal tersebut apabila ditinjau dari
aspek hukum pidana dapat menimbulkan permasalahan dimana terdapat indikasi
atau potensi melanggar aturan hukum positif di Indonesia.
Hasil penelitian penulis menunjukan Perbuatan klub tersebut dapat berpotensi
melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dikarenakan klub tersebut
mempromosikan hal yang mengarah pada informasi yang memuat perjudi online.
Serta, pertanggungjawaban pidananya dapat dibebankan kepada pengurus dan/atau
korporasi.
Kata kunci: Klub sepak bola profesional, Situs judi online, Sponsorship, Sosial
media, korporasi
031711133106 | 5616 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain