Karya Ilmiah
SKRIPSI (5593) - Perlidungan Hukum Terhadap Buruh Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Berserikat
Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Buruh Yang Mengaami
Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Berserikat”. Penulisan skripsi ini
mengacu pada metode penelitian yang bersifat yuridis normative dengan
menggunakan pendekatan Undang-Undang, Pendekatan Konseptual, dan Putusan
Pengadilan yang dikaitkan dengan beberapa Undang-Undang Nasional seperti,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000,
serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui perindungan hukum terhadap buruh yang mengalami pemutusan
hubungan kerja dengan alasan berserikat serta upaya hukum yang dapat ditempuh
oleh buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan berserikat.
Pemutusan hubungan kerja dengan alasan berserikat merupakan perselsihan
hubungan industrial yang tidak serta merta dapat dilaksanakan begitu saja menurut
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemutusan
hubungan kerja kepada buruh dengan alasan berserikat (union busting) merupakan
suatu tindak pidana dengan memenuhi unsur-unsur peraturan pidana umum dan
pidana khusus terkait kualifikasi tindak pidananya. Berdasarkan penelitian ini,
dapat diketahui secara rinci aturan mengenai union busting agar dapat menjamin
penegakan hukum terkait sanksinya
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Hukum,Union Busting.
031511133025 | 5593 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain