Karya Ilmiah
SKRIPSI (5595) - Pajak Pariwisata Atas Pemerintah Mengeluarkan Kebijakan Terhadap Indonesia Tourism
Salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pembangunan nasioanl yaitu
berasal dari penerimaan pajak. Lebih dari 80% penerimaan Negara Republik
Indonesia berasal dari pajak. Pajak Pariwisata merupakan sumber penerimaan pajak
yang bersumber dari pajak kabupaten/kota Pajak Daerah yang diatur Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengatur sumber-sumber penerimaan daerah yang
merupakan kewenangan penuh oleh daerah. Pariwisata Indonesia menempati urutan
ke tiga dalam penerimaan devisa setelah komoditi minyak dan gas bumi beserta
kelapa sawit, karena pemerintahan melakukan pemungutan pajak pada sektor
pariwisata supaya berpengaruh terhadap meningkatnya industri sektor pariwisata.
Hal tersebut dapat menghasilkan efek secara langsung pada bisnis serta ekonomi
yang dapat diukur dari pendapatan upah tenaga kerja pada sektor pariwisata, serta
meningktanya suatu pendapatan daerah. Daerah dapat memaksimalkan kemampuan
daerah dan dapat mencerminkan keadaan atau kemampuan ekonomi yang baik dan
stabil, serta semakin mampu untuk membangun pembangunan fasilitas daerah yang
dapat digunakan oleh masyarakat luas, dan negara lah yang memberikan pelayanan
publik terhadap masyarakat.
Kata Kunci: Pajak Pariwisata, Penegakan Hukum, Indonesian Tourism
031611133087 | 5595 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain