Karya Ilmiah
TESIS (3916) - Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Dalam Pembagian Harta Pailit Tang Menjadi Jaminan Kreditor Separatis
Kreditor dalam kepailitan dibagi menjadi tiga yaitu kreditor yang diistimewakan
(kreditor preferen), kreditor separatis (pemegang jaminan kebendaan), dan
kreditor konkuren. Dalam hal terjadi kepailitan, pekerja merupakan kreditor
preferen yang pembayaran upah terutangnya harus didahulukan. Namun pada
prakteknya, tidak jarang para pekerja yang kesulitan dalam memperoleh
pembayaran upah karena harta pailit menjadi jaminan kreditor separatis. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kewajiban kreditor separatis
terhadap pembayaran hak pekerja debitor pailit dalam penjualan objek jaminan
serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kurator atau pekerja apabila
kreditor separatis tidak memberikan bagian dari penjualan objek jaminan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian doctrinal (doctrinal research) yang
menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan
konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa kreditor separatis sebagai pemegang jaminan
kebendaan wajib memberikan hasil penjualan objek jaminan untuk tagihan
kreditor yang diistimewakan sebagaimana dalam pasal 60 ayat (2) UUK-PKPU.
Dimana menurut Putusan MK No. 67/PUU-XI/2013, pekerja merupakan salah
satu kreditor yang diistimewakan. Sehingga kreditor separatis dalam hal ini wajib
memberikan hasil penjualan objek jaminan untuk pembayaran upah. Sedangkan
upaya hukum yang dapat dilakukan jika kreditor separatis tidak memberikan
bagian dari penjualan objek jaminan adalah dengan mengajukan gugatan “hal-hal
lain” ke Pengadilan Niaga dalam lingkup peradilan umum terkait pembagian harta
pailit yang tidak sesuai sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (1)
UUK-PKPU.
Kata Kunci: Pembagian Harta Pailit, Kreditor Separatis, dan Pekerja
031814153043 | 3916 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain