Karya Ilmiah
TESIS (3895) - Parate Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PPU-XVII/2019
penerima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan
fidusia atas kekuasaannya sendiri. Dalam upaya pemenuhan hak kreditor akibat
debitor wanprestasi, eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh pihak
kreditor dengan berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UUJF meskipun kreditor memiliki hak
untuk melaksanakan eksekusi namun harus memperhatikan cara eksekusinya
sehingga eksekusi yang dilakukan dengan cara melawan hukum dimana dilakukan
dengan semena-mena. Akibat sering menimbulkan permaslahan dari eksekusi
jaminan fidusia menggunakan parate eksekusi maka pada desember 2019 melalui
putusan Makahmah Konstitusi Nomor 18/PPU-XVII/2019 dibuat penormaan baru
Pasal 15 ayat (2) dan (3) UUJF putusan tersebut berdampak proses eksekusi akan
memakan waktu yang lama dan mengeluarkan biaya tambahan dengan demikian
eksekusi jaminan fidusia terlihat tidak efisien sebagaimana ciri dari jaminan
kebendaan adalah apabila debitor wanprestasi maka dalam proses percepatan
pelunasan piutang yang sederhana dan murah, tanpa lewat prosedur yang panjang.
Maka isu hukum yang ingin dibahas adalah konsep jaminan fidusia pasca putusan
mahkamah konstitusi nomor 18/PPU-XVII/2019 dan Upaya hukum kreditor
pemegang jaminan fidusia dalam pelaksanaan eksekusi jaminan pasca Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PPU-XVII/2019. konsep parate eksekusi yang
terdapat pada Pasal 15 ayat (3) UUJF pada jaminan fidusia pun berubah, dimana
untuk menentukan wanprestasi tidak hanya ditentukan oleh kreditor saja tetapi harus
melalui kesepatakan bersama dan kreditor tidak dapat secara langsung melakukan
eksekusi terhadap objek jaminan tersebut apabila debitor tidak menyerahkan secara
sukarela. Pasal 15 ayat (3) atau parate eksekusi dapat dijalankan dengan syarat,
terdapat kesepakatan antara kreditor dan debitor tentang wanprestasi debitor, jika
tidak maka kreditor harus menempuh upaya hukum lewat penetapan pengadilan atau
arbitrase yang menyatakan debitor wanprestasi. Alternatif eksekusi selain melalui
parate eksekusi dapat juga dilakukan dengan penetapan fiat pengadilan hal ini akan
menimbulkan biaya biaya tambahan diantaranya biaya permohonan eksekusi, biaya
sita eksekusi menimbulkan biaya yang tinggi dan waktu yang panjang hal ini
dikarenakan banyaknya permasalahan yang ditimbulkan oleh debitor yang
wanprestasi dengan kondisi pengadilan kita yang sibuk dan apabila di tambah lagi
krediotr penerima jaminan fidusia yang meminta penetapan fiat pengadilan maka
pengadilan akan kewalahan untuk menanganinya. Alternatif lainnya adalah penjualan
di bawah tangan, penjualan di bawah tangan adalah alternatif terbaik untuk
penyelesaian pelunasan utang apabila debitor wanprestasi.
Kata kunci: jaminan fidusia, parate eksekusi, wanprestasi
031814253054 | 3895 Zin p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain