Karya Ilmiah
SKRIPSI (5584) - Indikasi Persaingan Usaha Tidak Sehat Oleh Agen Perjalanan Online Dalam Perjualan Tiket Penerbangan (Studi Kasus Traveloka dan AirAsia)
Hukum Persaingan Usaha merupakan instrumen hukum yang menentukan segala
sesuatu yang berkaitan dengan persaingan usaha yaitu mencakup hal-hal yang
dapat dilakukan maupun yang dilarang untuk dilakukan oleh pelaku usaha.
Kecenderungan pelaksanaan perjanjian yang dilarang maupun kegiatan yang
dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun beberapa pelaku usaha
disebabkan oleh adanya keinginan pelaku usaha maupun sekelompok pelaku
usaha untuk menjadi posisi dominan dalam suatu pasar bersangkutan. Di
Indonesia terdapat berbagai macam maskapai penerbangan yang tiketnya dengan
mudah didapatkan di berbagai agen perjalanan online. Indikasi persaingan usaha
tidak sehat ditemukan dalam penjualan tiket penerbangan di agen perjalanan
online. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk membuktikan bahwa adanya indikasi
persaingan usaha tidak sehat oleh agen perjalanan online dalam penjualan tiket
penerbangan sebagaimana sesuai dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kata kunci: Persaingan Usaha, Agen Perjalanan Online.
031711133179 | 5584 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain