Karya Ilmiah
TESIS (3878) - Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Barang Bukti Narkotika yang Dirampas Untuk Negara
Adanya kekaburan hukum didalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 terkait dengan barang bukti narkotika yang dirampas untuk negara,
mengakibatkan adanya kesulitan bagi penuntut umum dalam melaksanakan eksekusi
terhadap barang bukti narkotika yang dirampas untuk negara. Permasalahan dalam
tesis ini yaitu: Apakah dasar pemikiran perampasan narkotika dan presukusor
narkotika pada Pasal 101 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dan Ratio decidenci putusan pengadilan terkait barang bukti narkotika yang dirampas
untuk negara.Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif
(legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis
ini yaitu: Apakah dasar pemikiran perampasan narkotika dan presukusor narkotika
pada Pasal 101 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Ratio
decidenci putusan pengadilan terkait barang bukti narkotika yang dirampas untuk
negara.
Dasar pemikiran perampasan narkotika dan prekursor narkotika dalam Pasal
101 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah dilihat dari konsideran maupun
di dalam pasal-pasal yang telah diuraikan diatas bahwa narkotika digunakan untuk
kepentingan pelayanan kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
sesuai dengan tujuan dari undang-undang narkotika tersebut bahwa narkotika
digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lembaga penelitian maupun perusahaan
farmasi.Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap barang
bukti yang dirampas untuk dimusnahkan atau dirampas untuk Negara terdapat dalam
Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan jaminan hak milik pribadi
bagi setiap warga Negara dan hak milik pribadi tersebut tidak dapat diambil secara
sewenang-wenang, Pasal 46 ayat (2) KUHAP yang menetukan bahwa barang yang
dikenakan penyitaan dapat dikembalikan kepada orang atau kepada mereka yang
disebut didalam putusan kecuali jika Hakim memerintahkan agar dirampas untuk
negara, dirampas untuk dimusnahkan atau dirusakkan sampai tidak dapat
dipergunakan lagi. Pasal 39 KUHP, dimana didalam ayat (3) menentukan bahwa
perampasan dapat dilakukan terhadap orang yang bersalah dan untuk barang-barang
yang disita. Ratio decidendi dari kedua putusan hakim yang dianalisis penulis adalah
Hakim yang menjatuhkan putusan barang bukti narkotika dirmapas untuk Negara
dasar pertimbangannya hanya mengacu pada ketentuan Pasal 101 Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan pertimbangan Hakim yang
menjatuhkan putusan merampas barang bukti untuk dimusnahkan adalah supaya
barang bukti tersebut tidak dipergunakan lagi secara illegal.
Kata Kunci : Eksekusi, Barang bukti, Tindak Pidana Narkotika
031814153015 | 3878 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain